Kamis, 13 Agustus 2015

5 Pelajaran dari Ibadah Qurban dan Haji


Apa saja pelajaran yang bisa kita ambil dari ibadah qurban dan haji? Kami sarikan lima pelajaran yang moga bermanfaat bagi kita sekalian.

1- Belajar untuk ikhlas

Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman,
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)
Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).
Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’.

2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa.
Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ
“Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.”
Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ
“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,
شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ
“Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955)
Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ
“Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”. (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir).
Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkata,
مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
“Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 282)

3- Belajar untuk sedekah harta

Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta.
Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ
“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029)
Ingat pula Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah)
Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).

4- Belajar untuk meninggalkan larangan

Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat.
Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).
Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ »
“Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan,
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).

5- Belajar untuk rajin berdzikir

Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.”
Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman,
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471.
Allah Ta’ala berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq.
Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,
وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)
Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ
“Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah)” (HR. Abu Daud no. 1888, Tirmidzi no. 902 dan Ahmad 6: 46. At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if)
Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman,
فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201)
Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’. (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 505-506).
Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ »
Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3375, Ibnu Majah no. 3793, dan Ahmad 4: 188, Shahih menurut Syaikh Al Albani).
Semoga pelajaran di atas berharga bagi yang mau mengambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik.

Keutamaan Shalat di Masjid Nabawi


Kita tahu bahwa Masjis Nabawi adalah masjid yang mulia. Lantas apa keutamaan shalat di Masjid Nabawi dibanding masjid lainnya?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil Aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudriy. Hadits ini secara tegas menunjukkan keutamaan sengaja bersafar ke ketiga masjid di atas. Dan ini berarti selain tiga masjid itu tidak dibolehkan jika sengaja bersafar ke sana dalam rangka ibadah, baik itu ke kuburan wali maupun orang sholih .
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom.” (HR. Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394, dari Abu Hurairah)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173)
Para ulama berselisih pendapat, apakah yang dimaksud dengan pengecualian dalam hadits di atas. Perbedaan pendapat ini berasal dari perselisihan mereka, manakah tempat yang lebih utama: Madinah ataukah Makkah? Ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama mengatakan bahwa Makkah lebih utama dari Madinah. Sehingga Masjidil Haram lebih utama dari Masjid Madinah. Dan ini berkebalikan dengan pendapat Imam Malik dan pengikutnya. Sehingga menurut ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, makna hadits di atas adalah: shalat di masjid Nabawi lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom karena shalat di Masjidil Harom lebih utama dari shalat di masjid Nabawi. (Lihat Syarh Muslim karya Imam An Nawawi)
Semoga terus semangat dalam beramal sholih.

Menabung 8 Tahun, Penjual Gorengan Akan Berangkat Naik Haji


ENDE, KOMPAS.com — Sebanyak 70 orang calon jemaah haji tahun 2005 asal Kabupaten Ende mengikuti pra-manasik (tata cara) berhaji di Aula Masjid Raya, Kota Ende, Senin (20/4/2015).

Salah satu di antara calon jemaah haji tersebut adalah seorang yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual gorengan di Kota Ende, yakni Fathurahman Mapawa.

Saat ditemui Pos Kupang dalam pembukaan kegiatan manasik, Fatur, demikian sapaannya, mengatakan bahwa keinginan untuk menjadi seorang haji sudah dia pendam cukup lama.

Untuk merealisasikan keinginannya tersebut, dia mulai menabung sejak tahun 2007. Selama delapan tahun ia selalu menyisihkan uang hasil jerih payahnya.

"Saya sisihkan uang dari hasil gorengan setiap hari sebesar Rp 50.000 dan syukurlah uangnya akhirnya bisa saya kumpul, serta di tahun 2011 saya mulai mendaftarkan diri dan pada akhirnya di tahun 2015 ini saya akhirnya mendapatkan giliran untuk menuaikan ibadah haji," kata Fatur yang juga adalah mantan kurir koran Pos Kupang di Ende.

Alasan yang mendasari dirinya berkeinginan mengikuti ibadah haji, ujar Fatur, dilandasi kemauan untuk pergi ke Baitullah.

Fatur mengatakan, dirinya menyadari bahwa untuk pergi mengikuti ibadah haji dibutuhkan biaya yang cukup besar, maka dia mulai rajin menabung dengan harapan agar kelak bisa menuaikan ibadah haji.

Dengan hasil gorengan yang dia jual serta usaha lain menjadi kurir koran, ujar Fatur, dia bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 25 Juta. Bekal uang tersebut dia jadikan sebagai modal untuk pergi menuaikan ibadah haji.

"Akhirnya penantian yang cukup panjang dapat terjawab setelah nama saya tercatat sebagai salah seorang calon jemaah haji yang akan menjalankan ibadah haji di tahun 2015," kata Fatur.

Apa itu Haji Akbar?


Apa yang dimaksud haji Akbar?
Sebagian orang menganggap bahwa haji akbar adalah karena wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Ada pula yang menganggap karena hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat. Apa yang dimaksud haji Akbar yang benar?
Penyebutan haji Akbar ini terdapat dalam ayat berikut,
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 3).
Ada beberapa pendapat para ulama dalam pengertian Haji Akbar ini. Disebutkan oleh Ath Thobari beberapa pendapat berikut.
1- Haji Akbar adalah hari Arafah.
2- Haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha).
3- Haji Akbar adalah seluruh hari haji, tidak ada ada hari tertentu.
4- Haji Akbar (haji besar) adalah haji itu sendiri, sedangkan haji ashgor (haji kecil) adalah umrah. (Lihat Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, 10: 86-97)
Imam Asy Syaukani berkata, “Para ulama berselisih pendapat dalam penentuan hari haji Akbar yang dimaksud dalam ayat. ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abi Aufa, Al Mughiroh bin Syu’bah, Mujahid menyatakan bahwa haji Akbar adalah hari Nahr saat qurban disembelih yaitu Idul Adha. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari. Ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud haji Akbar adalah hari Arafah. Yang berpendapat demikian adalah ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Thowus. Pendapat pertama, yaitu haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), itulah yang lebih kuat pendapatnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada orang yang ia utus untuk menyampaikan pada orang musyrik pada hari nahr.” (Fathul Qodir, 2: 278)
Dari penjelasan di atas jelaslah yang lebih kuat, haji Akbar adalah hari Idul Adha itu sendiri. Di sini tidak ada kaitannya apakah wukuf di hari Jumat ataukah Idul Adha di hari Jumat. Wallahu a’lam.

Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin


Tidak pernah dalam sejarah, pak haji dan bu hajjah yang telah berangkat haji jatuh miskin dan bangkrut.
Yang ada, haji menghilangkan kefakiran.
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)
Abul ‘Ula Al Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksud menghilangkan kefakiran ada dua bentuk:
1- Menghilangkan kefakiran secara lahiriyah, yaitu benar-benar diberikan kecukupan materi.
2- Menghilangkan kefakiran secara batin, yaitu maksudnya hatinya akan selalu dikarunia qona’ah (merasa cukup). (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 3: 635).
Tak percaya? Silakan berhaji. Hadits di atas sudah cukup jadi bukti, begitu pun realitanya menunjukkan demikian

Senin, 20 April 2015

Hukum Haji dan Umroh dari Pinjaman di Bank

assalamu’alaikum warahmatullah.
Ustad ana mau menanyakan apakah boleh seseorang pergi haji dan umroh dengan menggunakan pinjaman bank bagi PNS atau pegawai swasta yang memiliki gaji bulanan yang tetap? atas penjelasannya ana mengucapkan Jazakallahu.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Abu Shabir yang dimuliakan Allah swt
Diantara syarat diwajibkannya seseorang pergi haji adalah memiliki kesanggupan untuk berangkat ke sana. Seorang yang berutang pada dasarnya termasuk orang yang tidak memiliki kesanggupan kecuali setelah dirinya melunasi utang-utang tersebut atau telah mendapatkan toleransi dari orang atau pihak yang memberikannya pinjaman akan penundaan pembayaran utang tersebut hingga setelah penunaian haji.
firman Allah swt :
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Al Aimron : 97)
Diriwayatkan oleh al Baihaqi dari Abdullah bin Abi Aufa berkata,”Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang seorang yang belum menunaikan haji atau berutang untuk haji? Beliau saw bersabda,’Tidak.” (HR. Baihaqi)
Demikian pula utang yang pelunasannya baru terjadi pada masa yang akan datang dan pembayarannya diambil dari pemotongan gaji atau pernghasilan tetapnya secara rutin setiap bulannya maka pada dasarnya ia bukanlah penghalang baginya untuk berhaji. Baik utang itu tidak terkait dengan ONH nya, seperti : cicilan kendaraan, cicilan rumah atau lainnya maupun utang untuk ONH itu sendiri.
Akan tetapi jika seseorang untuk biaya pergi hajinya melakukan pinjaman dari bank konvensional yang menerapkan praktek ribawi maka hal itu termasuk perkara yang tidak diperbolehkan meskipun dia memiliki kesanggupan melakukan pembayaran per bulannya dari pemotongan gajinya.
Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir dia berkata, “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Dia berkata, “Mereka semua sama.”
Dan apa yang dilakukannya itu termasuk tolong menolong atau bantu membantu dalam kemaksiatan dan dosa yang dilarang Allah swt.
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ
Artinya “ Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah.” (QS. Al Maidah : 2)
Wallahu Alam

Kisah Anak Afrika Gendong Ibunya Saat Umroh


SAHABAT saya bercerita bahwa di musim umroh dia bertemu dengan seorang pemuda kulit hitam dari Afrika yang sedang duduk-duduk di bukit Marwa setelah baru saja menyelesaikan sa'i. Sahabat saya ini memperhatikan pemuda ini karena kesabarannya menuntun ibunya yang sudah sepuh dan sesekali menggendongnya ketika sang ibu merasa capek.

Sahabat saya ini bertanya kepada pemuda ini dalam bahasa Inggris karena pemuda ini tidak bisa bahasa Arab: "Apa kabar? Anda dari mana?" Pemuda ini menjawab dengan ramah dan senyum: "Selama saya tetap dalam iman dan Islam, saya selalu baik-baik saja. Saya dari Afrika."

Jawaban yang tidak biasa ini membuat sahabat saya tertegun, terkagum dan tersadar bahwa apapun yang terjadi sesungguhnya adalah kembang cerita kehidupan, sementara intinya adalah beriman apa tidak, pasrah diri apa tidak.

Sahabat saya ini bertanya lagi: "Orang tua yang Anda tuntun dan gendong ini ibu Anda apa nenek Anda?." Dia menjawab: "Ibu saya, beliau sudah tua, usia 96, dan saya adalah anak bungsunya, anak yang ketiga belas." Sahabat saya geleng-geleng sambil bertasbih dan berujar: "Wanita luar biasa. Nyonya Meneer yang punya pabrik jamu saja tidak sehebat ini."

Pertanyaan terakhir sahabat saya sambil setengah guyon: "Hebat sekali pengabdian Anda pada ibu Anda. Bagi Anda, sebenarnya mana cantik antara bulan dan ibu Anda?" Jawabannya betul-betul tak terduga: "Yang jelas, kalau saya melihat bulan maka saya ingat ibu saya, dan kalau saya melihat ibu saya maka saya lupa sama bulan." Subhanallah, anak shalih.

Minggu, 19 April 2015

Ibadah Haji, Kepasrahan Total kepada Allah

Rangkaian ibadah haji cukup rumit untuk dipahami maknanya, seperti makna berihram, adanya larangan-larangn ihram, tawaf, sai, wukuf di Arafah, melempar jumrah, serta tahallul (mencukur rambut). Namun demikian, semakin rumit untuk dipahami, atau semakin tidak rasional, hal ini justru semakin tinggi tingkat ujiannya, untuk menguji keimanan seseorang.
"Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan haji, yang dikedepankan adalah ketaatan dan kepasrahan seorang hamba yang total," kata Direktur Biro Perjalanan Haji Plus dan Umrah Qiblat Tour, Wawan Misbach, di Jln. Taman Cibeunying Selatan 15 Bandung, Senin (20/4/2015).
Totalitas ketaatan dan kepasrahan, kata Wawan, sesungguhnya hanya akan bisa diraih oleh seorang hamba, manakala hamba tersebut telah memiliki tekad yang kuat untuk mengikat diri dengan Allah (syahadat), memiliki ikatan dengan Allah secara batiniyah (salat), memiliki ikatan dengan Allah secara nyata/lahiriyah (zakat), atau memiliki ikatan dengan Allah secara lahiriyah-batiniyah bersamaan (puasa).
"Ketika totalitas ketaatan dan kepasrahan tertanam dalam jiwa seorang hamba, maka betul-betul terputus lah cengkraman materi/duniawi dari dirinya, karena yang dituju hanyalah Allah, untuk memenuhi panggilan Allah," ujarnya.
Ibadah haji merupakan penyempurna keislaman bagi seorang hamba, atau akumulasi dari keempat rukun Islam sebelumnya. "Haji adalah maqom tertinggi ketika seorang hamba berusaha keluar dari cengkraman materi/duniawi," ucapnya.
Haji juga merupakan bentuk ujian keimanan yang paling tinggi untuk bisa ‘berjumpa’ dengan Allah, karena dalam haji tidak mengedepankan akal dan pemahaman, tetapi lebih mengedepankan pada ketaatan dan kepasrahan. "Seperti halnya orang mati yang akan menghadap Allah," katanya.

Pembahasan Ibadah Haji Frekuensinya Paling Sedikit

Hampir setiap Muslim mengetahui rukun Islam yaitu syahadat, salat, zakat, puasa dan haji karena dari semenjak usia dini sudah diajarkan oleh para guru. Pada kenyataannya, dari kelima rukun Islam tersebut, haji merupakan rukun Islam yang frekuensinya paling sedikit dibahas dan dipahami Muslim dibandingkan empat rukun Islam lainnya.
"Fenomena tersebut wajar adanya, karena untuk pelaksanaan ibadah haji ini, tidak setiap orang bisa melakukannya. Artinya pelaksanaan haji belum familiar atau belum terbiasa dilakukan seluruh umat Islam. Hanya orang-orang yang “mampu” yakni mampu secara finansial, fisik, mental-spiritual, yang bisa melaksanakan haji," kata Direktur Biro Perjalanan Haji Plus dan Umrah Qiblat Tour, Wawan Misbach, di Jln. Taman Cibeunying Selatan 15 Bandung, Senin (20/4/2015).
Dia mengutip firman Allah SWT:“…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu melaksanakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97). "Haji menjadi rukun Islam yang karakteristiknya agak berbeda dengan keempat rukun Islam yang lainnya. Memahami secara mendalam hakikat haji jauh cukup rumit dibandingkan memahami syahadatat, salat, zakat, maupun puasa," katanya.
Syahadat merupakan kebulatan tekad untuk mengikat antara seorang hamba dengan sang Khalik. "Dengan syahadat tersebut, berarti seorang hamba berusaha untuk rela melepaskan diri dari cengkraman duniawi tatkala menghadap Allah. Akan tetapi syahadat ini baru berupa tekad, belum menyentuh tataran operasional." ucapnya.
Kemudian disusul dengan salat yang sudah mulai melepaskan diri dari cengkraman duniawi atau ikatan materi. "Dari salat itu muncullah proses tazkiyatun nafsi, yakni mampu mebakar segala bentuk penyakit hati, seperti kesombongan, keangkuhan, iri dan sebagainya,." ujarnya

GRATIS UNTUK GURU


UNDANGAN GRATIS BISA MENGHUBUNGI
BBM 74A54025/WA 081325541470

Rabu, 15 April 2015

Tata Cara Umroh

Tata Cara Umroh
Bila berangkat dari Madinah :

1. Menuju tempat miqat (tempat mulai niat umroh dan berpakaian ihram) diBir Ali. Namun boleh juga sejak di Madinah mulai memakai pakaian ihrom, tetapi niatnya tetap dimulai di Bir Ali. Setelah berganti pakaian, shalat sunnah ihram 2 rakaat.
Niat umroh :
Picture
2. Sejak memakai pakaian ihrom, tidak boleh menggunakan wangi-wangian, mandi memakai sabun, sikat gigi pakai odol, memakai peci atau pakaian lain, dan berhubungan suami istri.

3. Sepanjang perjalanan menuju ke Makkah, membaca kalimat talbiyah sebanyak-banyaknya :
Picture
4. Sesampai di Masjidil Haram, tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

- Putaran 1-3 berlari-lari kecil.

- Putaran 4-7 berjalan biasa.

- Tempat awal mulai tawaf : garis lurus (tapi garisnya tidak ada) antara pintu Ka'bah dan tanda lampu yang di pasang di sisi masjid.

- Pada batas ini, sambil melihat ke Ka'bah, kita melambaikan tangan 3 kali sambil mengucapkan : "Bismillah, Allahu Akbar".

- Sepanjang tawaf membaca do'a. Untuk mudahnya bisa membaca do'a sapu jagad :
Picture
5. Shalat 2 rakaat di depan makam Ibrahim.

6. Minum air zam-zam. Sebelumnya berdoa terlebih dahulu.

7. Sa'i antara Shofa dan Marwa, 7 kali bolak balik.

- Cara menghitungnya : dari Shofa ke Marwa 1, Marwa ke Shofa 2, dan seterusnya, berakhir di Marwa.

- Sai dilakukan dengan berjalan, tapi pada batas antara 2 lampu, berlari-lari kecil.


8. Cukur rambut.

- Boleh cukur sebagian.

- Lebih afdhol, cukur semua. (Biasanya, saat sampai di Marwa pada putaran terakhir, cukur sebagian dulu tanda selesai umroh. Pada saat keluar masjid, ketemu tukang cukur, baru cukur semua).

Alhamdulillah, selesai.

Bila sudah berada di Makkah, maka salah satu tempat miqatnya bisa diTan'im. Jadi ke Tan'im dulu untuk niat ihram, baru ke Masjidil Haram untuk thawaf, dan seterusnya seperti di atas.

Catatan :

- Kita boleh melakukan umroh untuk orang yang sudah meninggal.

Manfaat dan Keutamaan Ibadah Haji & Umrah


Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya. Berikut ini adalah uraian yang terkandung padanya beberapa keutamaan dan manfaat ibadah haji. Aku katakan :
Ibadah haji merupakan sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang Allah wajibkan. Allah jadikan ibadah ini sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun) yang dengannya akan tegak agama Islam ini, dan ibadah haji ini juga merupakan sebuah ibadah yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya sebagaimana dalam hadits yang shahih:

 بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاَّ الله وأن محمداً رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج بيت الله الحرام
“Islam dibangun di atas lima (rukun): (1) Persaksian bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah dan persaksian bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, (2) Mendirikan shalat, (3) Menunaikan zakat, (4) Berpuasa pada bulan Ramadhan, dan (5) Menunaikan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.”

Sesungguhnya Rasulullah telah menunaikan ibadah haji bersama para shahabatnya pada tahun ke-10 Hijriyah. Dalam momen tersebut, beliau menjelaskan kepada umatnya tentang tata cara pelaksanaan ibadah ini, dan sekaligus beliau juga memberikan dorongan kepada umatnya untuk memperhatikan setiap yang diucapkan dan diamalkan oleh beliau dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Beliau bersabda :

 خذوا عني مناسككم فلعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا
“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian, karena barangkali aku tidak bisa lagi bertemu dengan kalian setelah tahun ini.”

Oleh sebab itulah, haji beliau tersebut disebut dengan haji wada’ (haji perpisahan).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan semangat kepada umatnya untuk melaksanakan ibadah haji, menjelaskan tentang keutamaannya, serta menerangkan tentang janji Allah berupa pahala yang melimpah bagi siapa saja yang menunaikan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji, kemudian dia tidak mengucapkan kata-kata yang keji atau kotor serta tidak berbuat kefasikan, maka dia akan kembali bersih (dari dosa-dosa) seperti hari ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلاَّ الجنة
“Dari umrah yang satu ke umrah berikutnya adalah sebagai penghapus dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidaklah ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” [Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Dsebutkan pula di dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan:
 سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم أي العمل أفضل؟ قال: إيمان بالله ورسوله، قيل : ثم ماذا؟ قال: الجهاد في سبيل الله، قيل: ثم ماذا؟ قال: حج مبرور
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya: ‘Amalan apakah yang paling utama?’ Maka beliau menjawab: ‘Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Ditanyakan kembali kepada beliau: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Berjihad di jalan Allah.’ Dan ditanyakan kembali kepada beliau: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Haji yang mabrur’.”

Dan di dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu ketika dia masuk Islam:
أما علمت أن الإسلام يهدم ما كان قبله وأن الهجرة تهدم ما كان قبلها وأن الحج يهدم ما كان قبله
“Tidakkah engkau tahu bahwasanya Islam menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu, dan bahwasanya hijrah menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu, dan juga bahwasanya haji menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu.”

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya dia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
يا رسول الله نرى الجهاد أفضل العمل أفلا نجاهد؟ قال: لا، ولكن أفضل الجهاد حج مبرور
“Wahai Rasulullah, kami mengetahui bahwa jihad adalah amalan yang paling utama, tidakkah kami juga ikut berjihad?” Beliau menjawab: “Bukan seperti itu, akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji yang mabrur.”

Dari hadits-hadits yang telah disebutkan di atas dan juga (dalil-dalil) yang lainnya, menjadi jelaslah bagi kita tentang keutamaan ibadah haji dan betapa besarnya pahala yang telah Allah persiapkan bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah tersebut. Dan menjadi jelas pulalah bahwa besarnya pahala yang akan diraih itu adalah hanya bagi barangsiapa yang ibadah hajinya tergolong haji yang mabrur.

Maka apakah yang dimaksud dengan kemabruran ibadah haji yang dijanjikan oleh Allah pahala yang cukup besar itu?
Sesungguhnya kemabruran ibadah haji itu akan diraih dengan beberapa hal, yaitu hendaknya seorang muslim menunaikan ibadah hajinya dengan sempurna, mengikhlaskan amalannya tersebut semata-mata untuk mengharap wajah Allah ta’ala dan ketika menunaikan (manasik)nya sesuai dengan sunnah (dan tata cara yang pernah diajarkan oleh) Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan hendaklah dia menjaga pelaksanaan ibadah tersebut dengan mengamalkan segala yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi segala yang dilarang oleh-Nya.

Melaksanakan segala yang diperintahkan (oleh Allah) dan meninggalkan segala yang dilarang (oleh Allah) sebenarnya merupakan kewajiban seorang muslim sepanjang hidupnya. Akan tetapi kewajiban ini lebih ditekankan lagi pada waktu-waktu dan tempat-tempat tertentu yang memiliki keutamaan. Karena Allah menciptakan makhluk-Nya adalah agar mereka beribadah kepada-Nya, yaitu taat kepada-Nya dengan melaksanakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan segala yang dilarang oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman:

 الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
“(Allah) yang menciptakan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalannya.” [Al-Mulk: 2]

 Allah ta’ala juga berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzariyat: 56]

Sehingga seorang muslim itu harus senantiasa berada di atas ketaatan kepada Allah dan menjauhkan diri dari kemaksiatan kepada-Nya, baik di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji, dan juga sebelum pelaksanaan ibadah haji ataupun setelahnya. Yang demikian ini adalah agar akhir kehidupannya ditutup dengan kesempurnaan yaitu dalam keadaan berada di atas kebaikan. Sehingga akhir hidupnya itu ditutup dalam keadaan baik dan terpuji, sebagaimana firman Allah ta’ala:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah kalian sekali-kali mati melainkan dalam keadaan Islam.” [Ali ‘Imran: 102]


Dan juga firman Allah ta’ala:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu ‘al-yakin’ (kematian).” [Al Hijr: 99]

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 وإنما الأعمال بالخواتيم
“Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada akhir kehidupannya.”

Dan di antara bentuk kebaikan yang dengannya akan diraih kemabruran ibadah haji adalah hendaknya bersemangat di tengah-tengah pelaksanaan ibadah hajinya untuk merenungi rahasia-rahasia dan pelajaran-pelajaran yang terkandung dalam ibadah haji tersebut dan juga memperhatikan beberapa manfaat (haji) yang sangat banyak, baik manfaat tersebut adalah manfaat yang bisa segera dirasakan, maupun manfaat yang baru bisa dirasakan setelah beberapa waktu kemudian. Secara umum manfaat-manfaat tersebut telah Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya :

 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]

Berikut ini adalah uraian beberapa manfaat dan rahasia (haji) sebagaimana yang telah isyaratkan dalam ayat di atas:

Sesungguhnya ikatan yang terjadi antara seorang muslim dengan Baitullah Al-Haram merupakan ikatan yang sangat kokoh. Di mana ikatan tersebut mulai tumbuh sejak ia menyatakan diri sebagai seorang muslim, dan ikatan ini akan terus menerus bersamanya selama ruh masih berada di kandung badan.

Maka seorang bayi yang dilahirkan dalam keadaan Islam, pertama kali yang menyentuh pendengarannya dari hal-hal yang Allah wajibkan adalah rukun Islam yang lima, yang salah satunya adalah malaksanakan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.
Dan seorang kafir, apabila dia (masuk Islam dan) bersaksi dengan persaksian yang benar kepada Allah tentang keesaan-Nya dan juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah sebagaimana persaksian yang dilakukan oleh kaum muslimin, maka yang pertama kali diwajibkan kepadanya dari kewajiban-kewajiban dalam Islam setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.

Rukun Islam setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan shalat lima waktu yang Allah wajibkan kepada kaum muslimin dalam setiap harinya, dan Allah jadikan ‘menghadap ke arah Baitullah Al-Haram’ sebagai salah satu syarat dari syarat-syarat shalat. Sehingga ikatan antara seorang muslim dengan Baitullah Al-Haram adalah terus-menerus dalam setiap hari, dia menghadap ke arahnya sesuai dengan kemampuan dirinya dalam setiap shalat yang dia laksanakan, baik shalat wajib maupun shalat nafilah (sunnah), sebagaimana dia juga menghadap ke arah Baitullah ketika berdoa.

Hubungan erat yang membuahkan keterikatan antara hati seorang muslim dengan rumah Rabbnya (Baitullah) yang bersifat terus menerus ini mau tidak mau akan mendorong seorang muslim untuk selalu ingin menghadapkan diri kepada Al-Baitul ‘Atiq (Baitullah), agar dengannya ia merasakan kenikmatan melihat rumah Allah dengan pandangan matanya dan agar tergerak hatinya untuk menunaikan ibadah haji yang telah Allah wajibkan bagi siapa saja yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Maka bagi seorang muslim, kapan saja dia telah memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, hendaklah ia bersegera untuk menunaikannya, sebagai kewajiban yang harus dilaksanakannya, dan dalam rangka berharap untuk dapat melihat rumah Allah yang ia menghadapkan wajah ke arahnya di setiap shalat, dan juga dalam rangka berharap agar dapat menyaksikan berbagai manfaat yang telah Allah diisyaratkan dalam firman-Nya:

 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]

Apabila seorang muslim telah sampai di Baitullah, dia menyaksikan dengan mata kepala sendiri rumah yang paling mulia dan tempat yang paling suci di muka bumi, yaitu Ka’bah Al-Musyarrafah (yang dimuliakan), sebagai tempat pertemuan bagi seluruh kaum muslimin di dalam shalat-shalat mereka, baik kaum muslimin dari belahan bumi timur maupun barat. Dia pun juga menyaksikan kaum muslimin berdiri mengitari Ka’bah membentuk formasi lingkaran tatkala melaksanakan shalat, lingkaran paling kecil adalah yang ada di sekitar (paling dekat) Ka’bah, kemudian lingkaran yang berikutnya dan seterusnya sampai lingkaran yang terbesar di ujung dunia.

Di dalam shalat-shalatnya, kaum muslimin senantiasa dalam keadaan menghadap ke arah rumah Allah, mereka seperti titik-titik yang membentuk lingkaran, baik yang kecil maupun yang besar, dengan rumah Allah (Ka’bah Al-Musyarrafah) sebagai pusatnya.
Ketika Allah telah memudahkan bagi seorang muslim untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Baitullah, dan kemudian ketika ia sampai ke miqat sebagaimana yang telah ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memulai ihram, maka dia pun melepas semua pakaiannya kemudian menggantinya dengan pakaian ihram yaitu  mengenakan sarung pada bagian bawah tubuhnya dan memakai selempang pada bagian atasnya kecuali kepala (dalam keadaan kepalanya terbuka).

Maka dalam keadaan pakaian yang demikian, semua jama’ah haji berada dalam keadaan yang sama. Tidak ada bedanya antara yang kaya dengan yang miskin, dan juga antara pemimpin dengan rakyat. Kesamaan mereka dalam keadaan seperti ini mengingatkan kepada kesamaan dalam memakai kain kafan ketika meninggal dunia. Karena ketika seorang muslim meninggal dunia, maka semua pakaiannya dilepas kemudian dibungkus dengan beberapa kain (kafan). Sehingga dalam hal ini tidak ada bedanya antara seorang yang kaya dengan yang miskin.

Apabila seorang jama’ah haji melepas pakaiannya kemudian menggantinya dengan pakaian ihram, maka hal ini mengingatkannya kepada sebuah kematian yang merupakan akhir dari kehidupannya di dunia ini untuk kemudian memulai kehidupan di akhirat. Sehingga dengan hal ini, dia akan mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kematian yang akan menjemputnya dengan berbagai amalan yang shalih dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Persiapan tersebut adalah sebagai bekal bagi dirinya menuju akhirat, sebagaimana yang Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:

 وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” [Al-Baqarah: 197]

Oleh sebab itulah, ketika ada seseorang yang bertanya kepada Nabi: “Kapankah datangnya hari kiamat?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Sebuah peringatan dari Nabi shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihi bahwa sesuatu yang paling penting bagi diri seorang muslim adalah agar seharusnya dia senantiasa memperhatikan beberapa hal yang akan dihadapinya setelah kematian. Kemudian dia bersiap-siap menghadapinya pada setiap keadaannya dengan melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.

Kemudian apabila seorang muslim telah masuk pada pelaksanaan ibadah haji, dia akan bertalbiyah dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauhid sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

 لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك
“Aku sambut panggilan-Mu ya Allah, aku sambut panggilan-Mu. Aku sambut panggilan-Mu yang tidak ada sekutu bagi-Mu, aku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, yang tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Dia mengucapkan talbiyah ini dalam keadaan dirinya merasakan kandungan kalimat tersebut, berupa tauhid (mengesakan) Allah dalam ibadah, bahwasanya Allah adalah satu-satu Dzat yang dikhususkan pada-Nya semua bentuk peribadatan tanpa selain-Nya. Sebagaimana Dia subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya Dzat yang menciptakan dan mewujudkan makhluk, maka wajib untuk menjadikan Dia sebagai satu-satunya Dzat yang diibadahi tanpa selain-Nya, siapapun dia. Dan memalingkan (mempersembahkan) salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah merupakan bentuk kezhaliman yang paling zhalim dan kebatilan yang paling batil.

Kalimat yang diucapkan oleh seorang muslim tersebut adalah sebagai sambutan terhadap panggilan Allah kepada para hamba-Nya dalam pelaksanaan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram. Dengannya seorang muslim akan merasakan betapa agungnya kedudukan Sang Penyeru, yaitu Allah dan betapa pentingnya sesuatu yang diserukan itu. Sehingga dia berusaha untuk memenuhi panggilan tersebut sesuai dengan tata cara yang diridhai oleh Allah ta’ala, dan dia pun mengetahui bahwa inti dari ibadah haji dan juga ibadah-ibadah yang lainnya adalah

Ikhlas kepada Allah, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kalimat tauhid yang terkandung dalam talbiyah di atas.

Mutaba’ah (mencontoh/mengikuti) petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pelaksanaan manasik haji, beliau bersabda:

 خذوا عني مناسككم
“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian.”

Ketika seorang muslim telah sampai di Ka’bah yang mulia, dia akan menyaksikan pelaksanaan ibadah thawaf yang ada di sekitar Ka’bah, yang mana thawaf ini tidak boleh dilaksanakan dalam syarilat Islam kecuali dikhususkan pada tempat ini saja. Semua bentuk pelaksanaan thawaf yang dilakukan pada selain tempat ini, maka itu merupakan syari’at dari setan, serta pelakunya diancam dengan firman Allah ta’ala:

 أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai tandingan-tandingan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?” [Asy-Syuura: 21]
Dia juga akan menyaksikan dicium dan diusapnya Hajar Aswad dan diusapnya Rukun Yamani. Tidaklah datang dari syari’at Islam yang menganjurkan untuk mencium atau mengusap batu-batuan atau bangunan kecuali pada dua tempat (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) ini saja.

Ketika Umar bin Al-Khaththab mencium Hajar Aswad, beliau menerangkan bahwa perbuatan yang beliau lakukan tersebut adalah semata-mata mengikuti contoh Rasulullah sahallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mencium Hajar Aswad. Kemudian beliau mengatakan kepada Hajar Aswad:
ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك
“Kalaulah seandainya aku tidak melihat Nabi menciummu, niscaya aku tidak akan melakukannya.”

Seorang jama’ah haji akan menyaksikan dalam pelaksanaan ibadah hajinya tersebut pertemuan akbar kaum muslimin, yaitu pada hari Arafah di padang Arafah, saat para jama’ah haji berwukuf secara bersama-sama di tempat itu dalam keadaan bertalbiyah dan bertahlil kepada Allah, memohon kebaikan dunia dan akhirat.

Pertemuan akbar kaum muslimin ini akan mengingatkan mereka kepada padang mahsyar di hari kiamat yang semua umat manusia dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) bertemu dan berkumpul di tempat tersebut, menunggu keputusan Allah untuk kemudian mereka menuju tempat tujuan yang terakhir sesuai dengan amalan-amalan yang mereka kerjakan. Apabila mereka mengamalkan amalan-amalan yang baik maka akan mendapatkan balasan kebaikan, dan jika mereka mengamalkan amalan-amalan yang jelek maka akan mendapatkan balasan kejelekan.

 Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku hamba dan utusan Allah, memintakan syafaat kepada Allah untuk mereka, agar Allah segera memberi keputusan-Nya. Maka Allah pun memberikan syafaat-Nya (kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Itulah Al-Maqamul Mahmud (kedudukan yang terpuji), yang semua umat manusia mulai dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) memberikan pujian atas beliau. Dan Inilah yang disebut dengan Asy-Syafa’atul ‘Uzhma, yang dikhususkan hanya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada seorang pun yang memilikinya baik dari kalangan malaikat yang didekatkan maupun para nabi yang diutus.

Dan dalam pertemuan akbar umat Islam tersebut, baik di padang Arafah maupun di tempat-tempat  pelaksanaan ibadah haji yang lainnya, kaum muslimin dari penjuru timur dan barat saling bertemu, mereka saling berkenalan dan memberikan nasehat, serta sebagian mereka mengetahui keadaan sebagian yang lainnya. Mereka bersama-sama dalam suasana kegembiraan dan rasa senang, sebagaimana sebagian mereka bersama-sama dengan sebagian yang lain ketika mengalami sakit, sehingga mereka menunjukkan apa yang sudah semestinya mereka lakukan kepada orang lain. Dan mereka juga saling menolong di atas kebaikan dan ketakwaan sebagaimana yang telah Allah ta’ala perintahkan.

Inilah beberapa (sebagian) manfaat yang aku sebutkan dari keseluruhan manfaat yang banyak sekali, yang secara umum telah Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:
 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]

Manfaat terbesar bagi seorang muslim setelah dia selesai dari pelaksanaan ibadah haji adalah hendaknya ia berusaha agar ibadah hajinya tersebut diterima, dan hendaknya keadaan dirinya setelah menunaikan ibadah haji adalah lebih baik daripada sebelumnya. Sehingga dia berusaha untuk menjadikan ibadah hajinya sebagai langkah awal di dalam melakukan berbagai perubahan dirinya, baik dalam hal perilaku hidup maupun amalan-amalan kesehariannya, dia mengubah kejelekan dirinya dengan kebaikan dan mengubah dirinya dari kebaikan kepada keadaan yang lebih baik lagi.

Dan hanya kepada Allah tempat memohon semoga Dia memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin agar mereka diberi kefahaman dalam urusan agama mereka dan kekokohan di atasnya, dan agar Allah mengokohkan kedudukan kaum muslimin di muka bumi, serta menolong mereka atas musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penolong dan Maha Mampu atas itu semua.

 وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه